INDRAGIRI HULU - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Inhu melaksanakan Blue Light Patrol dan Pengamanan serta Pengaturan Lalu Lintas (Pamturlalin) Salat Tarawih secara serentak di sejumlah Masjid di wilayah Kabupaten Inhu.
Kegiatan patroli blue light dan Pamturlalin Tarawih itu digelar Minggu 3 April 2022 malam pada beberapa masjid padat jemaah di Kota Rengat dan Kecamatan Rengat Barat, Kecamatan Pasir Penyu, Kecamatan Batang Gansal dan Kecamatan lainnya.
Baca juga:
Polri Hentikan Kasus Nurhayati
|
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran dan Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Rocky Junasmi di ruang kerjanya, Senin 4 April 2022 membenarkan pelaksanaan blue light patrol dan Pamturlalin Tarawih yang merupakan bagian dari Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning (LK) 2022.
Berikut masjid yang menjadi target partoli dan pengaman, yakni Masjid Dasussalam Kecamatan Rengat, Masjid Darusadah Kecamatan Rengat, Masjid Suhada Kecamatan Rengat, Masjid Ar-Rahman Kecamatan Rengat, Masjid Djamik Kecamatan Rengat, Masjid Raya Ar-Rahman jalan Lintas Timur Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat.
Kemudian, Masjid At-Taqwa Kecamatan Lirik, Masjid Al Ikhlas Kelurahan Kembang Harum Kecamatan Pasir Penyu, Masjid Darul Huda Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida.
Pengaturan arus lalu lintas di Jalintim wilayah Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal, Jalintim wilayah Desa Sungai Dawu Kecamatan Rengat Barat dan Masjid Al Janatul Makwa Desa Ringin Kecamatan Batang Gansal.
Selain melaksanakan blue light patrol dan Pamturlalin Tarawih, personel di lapangan juga mengatur arus lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan, kecelakaan lalu lintas dan Curanmor serta memberi imbauan pada masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) penanganan Covid-19.
Dijelaskan Kasat, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan 1443 H. Terciptanya Kamseltibcar Lantas diwilayah hukum Polres Inhu. Mengantisipasi terjadinya Laka Lantas dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Inhu dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap Prokes penanganan Covid - 19. (Arlendi)